Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PA.Spn Wirmahyar binti Abu Hasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PA.Spn
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wirmahyar binti Abu Hasan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohon Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon Wirmahyar binti Abu Hasan adalah wali dari anak yang bernama Afiq Rayyan Aferli bin Feryantho;
  3. Menyatakan Pemohon berwenang mengurusi kepentingan hukum dari Afiq Rayyan Aferli bin Feryantho untuk keperluan pengurusan dana Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), serta pengurusan administrasi pada pihak bank;
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak